Medan, (SHR) Erni Arianti SH M Kn Calon Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar Sumut, mempertanyakan Surat Keputusan DPP Partai Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda kapitan hasil kegiatan reses l masa persidangan l tahun 2024-2025 yang di pimpin wakil ketua,Dr Sutarto M Si,.
Rapat yang seharusnya dimulai pukul O9:00 WIB nomor hingga pukul 11: OO lébih, Erni melakukan intrupsi berulang selama lima kali, sebelum rapat penyampaian hasil reses dimulai.
Sebagai mana di ketahui sejak pelantikan DPRD Sumut yang baru 17 September lalu hingga hari ini 23 Desember, DPR D Sumut belum memiliki ketua DPRD Sumut yang defenitif. Sesuai UU ketua dewan dipimpin oleh partai pemenang pemilu, yakni partai Golkar sebanyak 22 kursi. Dalam mengisi jabatan ini menurut informasi yang diperoleh terdapat beda pendapat antara DPD Golkar Sumut dengan DPP, DPP menetapkan Erni Aryanti untuk mengisi jabatan tersebut. Seketaris DPRD Sumut, Zulkifli berulang kali ditanya Wartawan mengadakan SK DPP Golkar surat diterimanya, tinggal di banmuskan saja baru bisa dilaksakan hari pelantikan. Tapi Sutarto seulaku pimpinan rapat tidak bisa menjawab hal yang diperta tak Erni hingga berulang sampai lima kali..Erni baru menghentika. Intrupsi ya setelah ditengahi beberapa anggota dewan yang menyatakan hal ini akan dibiarkan secara khusus.
Intrupsi ini juga diikuti oleh anggota dewan lainnya, seperti Landen. Marbun yang mempertanyakan nomor ya rapat dari jadwal semua. Dia harap pimpinan DPRD Sumut hendaknya bisa konsisten dalam memimpin rapat.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.