Polres Samosir dan Pemkab Samosir Ikuti Penandatanganan SK Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan


SAMOSIR (SHR) - Polres Samosir dan Pemerintah Kabupaten Samosir mengikuti kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. Acara ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi S.H., S.I.K., M.Si, dan dilaksanakan melalui Zoom Meeting dari Aula Pusuk Buhit, Mako Polres Samosir.

Tampak hadir kegiatan ini Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah Kab. Samosir M.T Sitinjak, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P. Marpaung, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto, S.H, Sekretaris Dinas Perhubungan Advent Sitindaon, Ketua Organda Marulak Tua Sitanggang, Ketua FKTM Obin Naibaho, serta personil Sat Lantas Polres Samosir dan petugas Dishub Kab. Samosir.

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/904/V/HUK.9.1/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang mengikuti penandatanganan secara serentak draft Surat Keputusan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melalui sarana Zoom Meeting.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, paparan dari Dirlantas Polda Sumut, arahan dari Kapolda Sumut, penandatanganan daring Surat Keputusan FKLL, menyanyikan lagu Padamu Negeri, dan foto bersama.

Dirlantas Polda Sumut memaparkan tentang Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Sumut, peraturan pemerintah terkait FKLL, fungsi, mekanisme dan keanggotaan FKLL, serta berbagai permasalahan di jalan raya seperti perilaku angkutan yang belum layak, sarana dan prasarana jalan, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan lainnya. Data menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas didominasi oleh Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut, dalam arahannya menekankan pentingnya menata moda transportasi di jalan raya secara terstruktur melalui pembentukan forum ini. "Forum ini adalah sarana komunikasi untuk mengambil keputusan demi lalu lintas yang tertata dengan baik. Nyawa adalah yang paling utama, jangan sampai meningkat korban kecelakaan. Kita harus sadar dengan penuh tanggungjawab untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolda Sumut.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Skep Forum LLAJ Kabupaten/Kota Prov. Sumaterautara yang berjalan aman dan lancar.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menjelaskan bahwa "Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Samosir Dengan Susunan Anggota Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Yang Merupakan Bagian Tidak Terpisahkan dari Putusan Bupati yakni Pembina adalah Bupati Samosir, Wakil Bupati Samosir, Kepala Kepolisian Resor Samosir, sedangkan Ketua adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir dan yang mengemban tugas sebagai Sekretaris adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir. Disusun juga jabatan Koordinator dan Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan." Pungkas Brigadir Vandu P Marpaung.

(CS/SHR)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.