Palu – (SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) menerima kunjungan dari sivitas akademika dan berhasil mendapatkan apresiasi dalam pemenuhan Hak-Hak bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Palu, 29 Mei 2024.
Kunjungan para sivitas akademika yang beranggotakan 12 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) tersebut merupakan bagian dari program Magang jurusan Hukum Pidana.
Dalam hal ini melakukan peninjauan langsung terhadap proses-proses pembinaan kepada para ABH. Adapun fokus pelaksanannya yakni, Pengecekan Jadwal keseharian, Penjaminan Gizi dan Mutu Bahan Makanan, Layanan Kesehatan, Kamar Hunian, Sport Center, Ruang Pembelajaran, Ruang Perpustakaan, Musholah, hingga pemenuhan hak rekreasional.
Tujuan dari kunjungan tersebut yaitu memastikan para ABH telah terpenuhi hak-haknya selama menjalani masa pembinaan di LPKA Palu berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Menjadi ketua Tim kelompok tersebut, Fahizah Azzahrih berpendapat bahwa LPKA Palu sudah sangat baik dalam pemenuhan hak-hak bagi para ABH, “Fasilitas sarana dan prasarana dalam menunjang pembinaan ABH sangat baik, kami tidak bayangkan apabila sebagus ini. Salah satunya ranjang tidur susun yang begitu lengkap sama seperti diasrama. Selain itu, semuanya diatur dalam satu jadwal keseharian sehingga para ABH di LPKA Palu sudah memiliki jiwa disiplin,” puji Fahizah Azzahrih, mahasiswa Fakultas Hukum Untad
Sementara itu, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun mengungkapkan kunci keberhasilan membina para ABH sehingga mereka dapat menjadi generasi muda yang hebat, yaitu dengan komitmen kuat antara petugas dalam memberikan pendampingan, pembinaan, hingga Pendidikan yang bermutu.
“Terima kasih atas kunjungannya, hal ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi para ABH di LPKA Palu. Apresiasi yang luar biasa dari para sivitas akademika menjadi poin penting bagi kami dalam proses pelayanan di LPKA Palu,” ungkap Revanda
Selain hal itu, Revanda menjelaskan jalinan sinergitas kuat sangat membantu dalam pelaksanaan proses pembinaan di LPKA Palu, “Semuanya tidak terlepas dari jalinan sinergitas kuat dari para stakeholder dan para pemerhati anak lainnya,” jelas Revanda
Di tempat berbeda Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar turut bangga atas torehan yang diraih oleh LPKA Palu. Dengan pemberian apresiasi dari sivitas akademika diharapkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus belajar dan meningkatkan ilmu khususnya dalam pemberian hak bagi para warga binaan ataupun ABH yang berada di Rutan/Lapas/LPKA.
“Pencapaian tersebut merupakan hal positif yang diraih oleh LPKA Palu, terima kasih atas kinerja baiknya. Semoga hal ini dapat menjadi contoh kepada unit pemasyarakatan lainnya,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.