Dua Pekan, 7 Pelaku Curanmor Diamankan

Tanjungbalai,(SHR) Personel Tanjungbalai berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor dalam kasus pencurian.

Penangkapan belasan motor tersebut dilakukan dalam operasi yang dilakukan selama 14 hari.

“Dari seluruh barang bukti hasil curian ini, pelaku yang diamankan ada 7 orang yang mereka bisa dibilang dibagi dalam tiga klaster atau kelompok,” papar Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara dalam siaran persnya, Senin (13/05/2024).

Dijelaskannya, tiga orang diantaranya adalah penadah. Ada pula, salah satu pelaku merupakan residivis kasus pembobol ATM di wilayah Jambi.

“Barang bukti sepeda motor sebagian sudah sama penadah dan berada di luar Tanjungbalai,” jelas Kapolres.

“Ini yang berhasil kita kembangkan, sehingga seluruh barang bukti hasil kejahatan ini bisa kita sita,” sambungnya.

Dijelaskannya, aksi kejahatan pencurian sepeda motor ini terjadi di berbagai tempat di Tanjungbalai.

Selain karena kelalaian pemilik kendaraan, para pelaku kejahatan juga biasanya terlebih dulu mengincar motor yang jadi target.

“Banyak kasus sepeda motornya ini, diparkir tidak dikunci stang. Modusnya dengan cara didorong sampai ke satu tempat, kemudian kuncinya dibobol di tempat yang aman. Ada juga yang sudah dikunci stang bisa dibobol langsung pakai kunci T,” tutupnya.

Pengungkapan kasus ini turut dihadiri langsung oleh salah satu korban pemilik sepeda motor bernama Anwar, warga Jalan Rawon Tanjungbalai. Sebelumnya, ia mengaku kehilangan kendaraan saat memancing.

“Saat itu saya memancing, biasa memang (sepeda motor) ditinggalkan di pinggir jalan dikunci stang. Kejadiannya Rabu, seminggu lalu,” ucap Anwar.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.