7 Bulan Proses Sidik Cien Siong , Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan Malah Mendamaikan Tersangka




Medan,(SHR) Merasa Kecewa Advokat longser kembali tampil di hadapan para kru/awak media, lantaran dirinya baru saja mendampingi klien / istri tersangka (Cien Siong) saat selesai gelar perkara di Polda Sumatera Utara, Selasa, (26/03/2024) petang hari.

"sampai pada saat ini, belum ada penyelidikan terhadap siapa yang melakukan dugaan penadaan/ pertolongan jahat sejak Agustus yang lalu", kata longser.

Kepada awak media longser mengatakan bahwa gelar perkara tersebut merupakan undangan atas nama Kapolres Pelabuhan Belawan Tanggal 23 Maret yang lalu.

Adapun informasi yang di terima, bahwa adanya dugaan terhadap kapolres Belawan yang melakukan keberpihakan.

"didalam prapid tersebut penetapan tersangka yang berkaitan pengetahuan tersangka dan upaya paksa berikutnya dianggap tidak sah oleh putusan majelis hakim", tambah longser.

17 Februari Cen Siong ditangkap dan di tahan lagi keesokannnya dengan tuduhan 4 pasal.

374 dan 378 merupakan pasal sebelum prapid. namun setelah prapid ditambah menjadi 4 pasal yaitu 372 KUHP dan 64.

"Kita Punya Fakta bahwa sudah adanya Perdamaian yang dibuat Saudara Bripka Andri, Maka Dari itu belum adanya Penyelidikan Terhadap Penada", Kata Longser.

Longser sudah menyurati Pejabat Kepolisian, terkait adanya penggelapan besi potongan botot berarti ada penada atau pertolongan jahat.

Dengan dugaan penadaan sudah di periksa di Polres Pelabuhan Belawan September 2023 yang lalu.

"Adapun Harapan kami hukum dapat berjalan dengan seadil-adilnya dan jangan diskriminatif. kita semua cinta akan kebenaran, tanpa keadilan tidak ada kesejahteraan. semoga kepolisian dapat profesional sebagaimana oleh pak Kapolri dengan Motto Presisi", Tutup Longser.

Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono  Pada saat konfirmasi awak media melalui Pesan SMS WhatsApp terkait Kasus Cien Siong Tidak memberi jawaban .

(Tim)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.