Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai Berhasil Membekuk Seorang Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 



Sergai,(SHR)Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pria yang diamankan berinisial MC (47), warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kecamatan Perbaungan, Sergai. 

"Tersangka diamankan Kamis (18/1/2024) dini hari sekira pukul 01:50 WIB di Jalan Sena Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (18/1/2024) siang di Polres Sergai Seirampah.

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang laki-laki mengendarai sepeda motor BK 2934 XBD membawa narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho langsung mendatangi lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi, tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, berhenti di salah satu warung rokok di Simpang Sena Kelurahan Simpang Tiga Pekan.Kemudian, tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan.

"Saat akan digeledah, tersangka sempat melakukan perlawanan dan membuang barang bukti jenis sabu ke dalam warung rokok," ujarnya.

Hasil penggeledahan terhadap tersangka, tim menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu am daun kering diduga ganja, 2 unit handphone, uang tunai Rp.66 ribu, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Psrbaungan.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," jelas Edward. (Ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.