Proyek Drainase Jalan Jamin Ginting yang Belum Selesai Dikerkan Sudah ditinggal, Kabid Drainase PU Medan Gibson Panjaitan : Itukan Masih Bagus Pak.


inilah parit yg diwarnai kabid Gibson yang masih bagus


Medan,(SHR) Dengan terbitnya dibeberapa media online terkait proyek Drainase PU Medan yang berada dijalan Jamin Ginting Medan  dimana belum selesai dikejakan dan sudah ditinggal begitu saja kabid Drainase PU Medan langsung menelepon awak media dan mengatakan bahwa itu masih bagus. 

Sementara itu kalau bagus hampir seluruhnya parit itu masih bagus. Hanya saja parit yg lama lebih kecil dari parit yang baru dikerjakan. sehingga parit yang lama tidak mampu menampung debit air yang masuk pada saat hujan deras dan sering terjadi genangan air pada badan  jalan. 

ironisnya, parit yang ditinggal dan tak dikerjakan dilangkahi dan sangat buruk dipandang mata sehingga terkesan pengerjaan itu dilakukan asal jadi saja. Dalam hal ini bila terjadi hujan deras maka diragukan akan terjadi genangan air di badan jalan karena tidak mampu menampung air yang datang dari hulu parit. 

Miris, Gibson mengataka bahwa akan di anggarkan kembali dan akan dikerjakan Swakelola. Bagai mana satu paket proyek bisa duakali dikerjakan. hal inilah yang membuat adanya dugaan terjadi KKN dalam pembangunan proyek tersebur. 

" Kalau harus dibongkar itu bisa, kita anggarkan lagi  Swakelola ,ngerjakan. tapikan sayang itu masih bagus " jelas Gibson. 

Sebelumnya, proyek Drainase PU Medan yang berada di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan tidak selesai dikerjakan sudah ditinggalkan begitu saja sepertinya Kontraktor perusahaan pemenang tender dan pihak pejabat PU Medan bidang Drainase tidak bertanggung jawab atas proyek yang memakai uang negara tersebut. Apalagi pengerjaan sudah melebihi batas waktu perjanjian kontrak belum juga selesai dikerjakan. 

Proyek Peningkatan Saluran Drainase kota Medan ini berbiaya sangat pantastis senilai Rp. 6. 884.908 . 000 

(Enam Milliar, delapan ratus delapan puluh empat juta  sembilan ratus delapan ribu rupiah) yang berasal dari APBD Kota Medan  dengan nomor kontrak  : 005/SP/619/APBD//2023 tanggal kontrak 22 Mei 2023 yang dikerjakan oleh PT. KREASIBETON NUSAPERSADA diduga dikerjakan asal jadi dan belum selesai dikerjakan sudah diberhentikan pengerjaannya sehingga diminta kepada BPK (Badan Pengawas Keuangan) kota Medan untuk mengaudit pekerjaan Drainase yang anggarannya memakai uang negara tersebut. 

terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Bidang Drainase PU Medan Gibson Panjaitan Selasa (30.01.2024) melalui pesan WhattsApp selulernya hinga berita ini ditayangkan tidak dapat tersambung dan tetap ceklist satu sehingga ada dugaan untuk menghindar dari konfirmasi wartawan Gibson sudah mengganti nomor HP nya. 

Dilanjutkan konfirmasi kepada kepala Dinas PU Medan Topan Ginting selasa (30.01.2024) melalui pesan whattsApp selulernya hingga berita ini diterbitkan tidak ada memberi keterangan sehingga terkesan tidak ada keterbukaan informasi publik.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.