Oknum Polres Tebing Tinggi Diduga Tangkap Lepas Satu Pelaku Tindak Pidana Narkotika.

 


Medan, -,(SHR)  Oknum Personel Polres Tebing Tinggi diduga melakukan penangkapan dua orang pelaku yang terlibat jual-beli narkoba jenis sabu di Dusun III, Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Berdagai, Provinsi Sumatera Utara beberapa bulan yang lalu, Namun kabar yang beredar, salah satu pelaku Inisial F yang diamankan itu diduga ditangkap lepas. 

Informasi yang diperoleh wartawan, ada dua Orang pelaku yang sedang berteransaksi narkoba, diantaranya seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial R yang diringkus personel Polres Tebingtinggi. 

Namun karena F memiliki sejumlah uang yang  diduga diberikan kepada personel Polres Tebing Tinggi, agar dirinya tidak dijadikan tersangka Parahnya lagi, diduga uang yang diberikan F kepada personel, berasal dari Orang Tua terduga pelaku satu. 

Hal tersebut diungkapkan juga oleh salah satu tersangka yang saat ini tinggal menunggu persidangan. "Kami berdua memang ditangkap bersama ketika sedang bertransaksi bersama teman saya berinisial F, Cuma dianya kok gak ditahan dan diproses hukum ujar" tersangka R. 

Malah di BAP polisi saya harus menerangkan  bahwa  "saya  menjual  kepada  aparat  yang  menyamar sebagai pembeli padahal tidak, dia itu memang teman saya kami sering pake sabu bersama- sama" .

Diduga F ditebus oleh keluarga dengan penyerahan sejumlah uang. 

Sementara  Kuasa  hukum  R,  TAUFIK TANJUNG, S.H ketika ditanya Awak Media Rabu,(10/1/2024) membenarkan adanya dugaan tersebut, Dan dianya secara tertulis sudah melayangkan Dumas Ke Propam Polda Sumatera Utara namun hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.