Ferizal Manday Meminta Kapolda Sumut Usut Perkara Kasus Penganiayaan




Medan,(SHR) Saya Ferizal Manday diundang Rapat kantor PAD Kotamadya, Kecamatan Medan Area untuk Menghadiri Rapat , Setelah saya sampai tempat rapat, tak lama saya duduk lebih kurang 2 atau 3 Menit, saya dipanggil Sekjen Dony sekertaris Cabang.

Lanjut, Dony keruangan ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area, Setelah itu saya Diantar di depan Pintu lalu saya dikunci, Tiba ketua itu memukul saya dengan cara membabi buta tanpa tahu salah, saya dengar Penghianat dari ucapannya.

Setelah insiden itu saya merasa kaget, kepala sakit, dada juga sakit dan saya dibawah rumah sakit, lebih kurang tiga hari saya melaporkan ke Polda Sumut , Terlapor Rahmsyah Putra Tarigan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area.

Ferizal Manday Harapan saya tegas hukum yang berlaku di NKRi," Ucapnya.

Saya kuasa hukum Petrus Granada Simbolon,SH kita datang kesini buat lapor Ke Polda Sumut dan pengembangan perkara, Senin (29/1/2024). 

Harapan saya selaku kuasa hukum agar klient kita dapat hak - haknya dan yang terlapor agar diproses dan tidak ada intimidasi atau pun intervensi terhadap hukum yang berlaku, saya bermohon kepada bapak Kapolda Sumut beserta Ditreskrimum Polda Sumut supaya berkerja maksimal dan tepat proses penanganan perkara klien kita, demikian saya ucapkan terimakasih,dan saksi dan alat bukti sudah lengkap," Harapnya.

Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Sumaryono Saat Dikonfirmasi Awak Media Melalui Pesan SMS WhatsApp, Senin (29/1/2024),  Terkait Kasus penganiayaan Ferizal Manday Tidak Memberi Jawaban.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.