Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara




 Medan,-(SHR)Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA-SU) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera dipanggil dan diperiksa kepala UPT Samsat Medan Utara.

KOPRA-SU Menduga UPT Samsat Medan Utara melakukan perbuatan melawan hukum dimana Drive Trhu yang dibawah naungan UPT Samsat Medan Utara melanggar Pasal 51 Ayat ( 3 ) tentang ketenagalistrikan.

KOPRA-SU meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait banyaknya calo-calo diwilayah UPT Samsat Medan Utara kami duga dilindungi Kepala UPT Samsat Medan Utara.

KOPRA-SU meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas setuntas-tuntasnya terkait Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) UPT Samsat Medan Utara yang kami duga Fiktif.

Dimana setelah kita sampaikan apa yang menjadi Tuntutan kami hari ini datang dari pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk menanggapi apa saja tuntutan kami hari ini.

Dimana ibu J Sinaga perwakilan dari kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi aksi kami dimana ibu J Sinaga mengatakan bahwa apa saja yang menjadi Tuntutan kami hari ini akan disampaikan kepada Pimpinan dan secepat akan diproses.

Ibu J Sinaga menambahkan  untuk segera membuat Laporan di PTSP KEJATI-SU ini agar lebih cepat prosesnya agar kalian lebih mudah untuk mem Follow up nya. 

Anri Habibi Harahap selaku Koordinator Aksi menjawab untuk terkait laporan yang diarahkan ibu J Sinaga secepatnya akan kami masukkan ke surat laporan ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Anri Habibi Harahap selaku koordinator aksi menyampaika mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penegakan Hukum di Sumatera Utara.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.