Langkat,(SHR)Polsek Pangkalan Susu Berhasil Ungkap Kasus dan Tangkap pelaku Pencurian Jumat,18 Agustus 2023,sekira pukul 08.00 Wib,Jln. Listrik Lingk. I Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.
Adapun PELAPOR RAJA MAULANA,* Lk, 26 Thn, Islam, Wiraswasta, Jln. Listrik Lingk. I Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.
Dimana KORBAN Pelapor sendiri
SAKSI-SAKSI bernama APRIANGGI,* Lk, 29 Thn, Islam, Lingk. V Asrama Kel. Kwala Bingai Kec. Stabat Kab. Langkat,NOFI ARIANDI,* Lk, 41 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jln. Pkl. Brandan Lingk. I Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.
Adapun TERSANGKA bernama J.P.S Als. J,* Lk, 36 Thn, Wiraswasta, Jln. Listrik Lingk. I Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, E.S als E* Lk, 42 Thn, Wiraswasta, Jln. Pkl. Brandan Gg. Aman Lingk. V Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat,R als U* Lk, 48 Thn, Tukang Bangunan, Jln. Pkl. Brandan Gg. Aman Lingk. V Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.
BARANG BUKTI berupa 2 (dua) buah jerjak besi, 1 (satu) unit mesin pompa air merk _Shimizu,1 (satu) unit gerinda alat potong besi dan Kerugian Materi Rp.1.800.000.
KRONOLOGIS KEJADIAN Sebelumnya pelapor meniggalkan rumahnya dalam keadaan kosong yang berada di Jl. Listrik Lingk. I Kel. Beras Basah. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 Wib pada saat pelapor datang ke rumahnya untuk mematikan lampu, pelapor melihat kondisi jendela samping kiri rumah pelapor dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan. Kemudian pelapor juga melihat pintu belakang rumahnya yang sebelumnya telah dikunci dalam keadaan sudah terbuka.
Setelah dicek, ternyata telah hilang 1 (satu) buah mesin pompa air merk Shimizu warna biru, dua buah jerjak besi.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait pelaku yang telah melakukan pencurian di rumah tempat tinggal pelapor.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu diduga kuat bahwa pelaku yang melakukan pencurian di rumah pelapor adalah warga yang dikenal bernama *J* (Nama Panggilan). Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
Kemudian pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 Wib, atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 01.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku an *J.P.S als J*. Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah pelapor dan melibatkan 2 (dua) orang rekannya yang lain. Kemudian Kanit Reskrim beserta tim Opsnal segera melakukan pengembangan dan mengamankan 2 (dua) org pelaku lainnya an *E.S als E dan R als U* dari tempat persembunyiannya masing-masing. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.