Polsek Stabat Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dari Jejak Ban Becak Bermotor


Medan,(SHR)Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus pencurian dari jejak ban becak bermotor(Betor) yang digunakan pelaku,Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 03.00.wib di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Kec.Wampu Kab. Langkat.


Adapun Pelapor bernama Syahlan, lk, 38 thn, Islam,, Indonesia, Jawa, wiraswasta, alamat desa kebun lada Kec. hinai.

Dimana Saksi - Saksi Bernama Surya bakti, lk, 20 thn, islam, swasta, alamat psr 3 dinding desa Stabat lama barat kec. Wampu, Buyung, lk, 20 thn, islam, pelajar, alamat dsn dondong desa Stabat lama barat Kec. Wampu kab Langkat.

Dimana Pelaku bernama Bima, lk, 23,thn, mocok mocok, alamat dsn dondong sejati desa jentera Kec. Wampu (dkk).



Barang bukti berupa : 1(satu) buah gembok,1(satu) potong Kaos Singlet,1 (Satu) buah pisau karter warna merah dan Kerugian. : Rp.15.000.000,-

Pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib pelapor hendak bekerja ke bengkel las miliknya di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Lec.Wampu Kab.Langkat dan setiba dibengkel pelapor terkejut melihat pintu sudah rusak dan hanya diikat dengan kain rusak, merasa curiga pelapor melihat kedalam gudang ternyata barang barang telah banyak yang hilang, atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN Setelah menerima laporan selanjutnya Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan melakukan Cek TKP dan ditemukan adanya bekas ban becak yang diduga digunakan oleh pelaku, sehingga tim opsnal melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah becak parkir dirumah seorang warga bernama LILI sehingga dilakukan perbandingan dan ternyata ban becak tersebut mirip dengan bekas ban di TKP, sehingga dilakukan introgasi kepada pemilik becak dan yang memggunakan becak tersebut adalah anak pemilik becak bernama BIMA, Lk, 23 thn, mocok mocok al dan Dinding sejati desa jentera kec. Wampu kab langkat (dkk)

Sehingga dilakukan Interogasi kepada suadara Lili dan melakukan pengembangan dan pencarian dan mengarah ke penadah atas nama *WAHYU PRADIKA Als PULO* dan kemudian barang barang hasil curian ditemukan berada di rumahnya dan di sita untuk Barang Bukti adapun BB yg disita berupa: 1 bh kompresor, 2 batre mobil,1 ban serap, 3 alat las, 1 unit dongkrak,2 mesin pemotong besi, 1 bh tabung Gas

WAHYU PRADIKA Als PULO diamankan ke Mako Polsek Stabat.untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.