PB IKMIN ke Polda Sumut Bersama Elemen Muslim Nias Melakukan Delegasi Menindaklanjuti Laporan dari Kawan- Kawan Organisasi

 



Medan,(SHR) Jumat,(5/5/2023) Intinya kita PB IKMIN ke Polda Sumut bersama elemen Muslim Nias lainnya melakukan delegasi menindaklanjuti proses laporan dari kawan - kawan organisasi yang di  Polres Nias hari minggu lalu (30/4/2023), bahwasanya tersangka sudah tertangkap, secara operasional pelaku sudah tertangkap kita disini mepertanyakan apakah sudah benar tertangkap atau tidak.


Alhamdulillah dari Kasubdit Cyber Krimsus Polda Sumut Welman Fery sudah menyampaikan bahwasanya telah pelaku sudah tertangkap pada hari Selasa (2/5/2023), dan sama kita kawal proses hukum sampai kejaksaan.

kasus penistaan Agama memplesetkan shalawat nabi yang disampaikan  dengan berbahasa Nias,  unggahan di media sosial tiktok itu sangat menyakitkan ummat muslim terutama di Nias dan secara umum masyarakat Indonesia dan dunia.

Kita mewakili kawan kawan umat datang kemari untuk menanyakan proses yang telah dilakukan dan menghimbau ummat islam khususnya agar menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Yayang Saputra CH, ST, Plt. Ketua Umum PB IKMIN, menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak melalui Kasubdit Cyber Krimsus Polda Sumut yang telah tanggap dan cepat menangani kasus ini, hanya dalam dua hari tersangka telah ditangkap diwilayah hukum Tapteng dan saat ini telah ditahan di Mapoldasu. Insyaallah dalam menjalankan peran organisasi Kedepannya kita Kawal proses ini sampai kejaksaan," Ucap Yayang.

Juga menghimbau kepada seluruh umat beragama dan elemen masyarakat lainnya senantia berperan aktif meningkatkan kecerdasan bermedia sosial, kesadaran toleransi, menjaga kerukunan ummat beragama. Saling menghormati sebagai komitmen hidup berbangsa dan bernegara dibawah falsafah Pancasila.

Turut hadir Plt. Ketua Umum PB IKMIN Yayang Saputra CH, ST, Sekum PB IKMIN yang juga Waben PWNU Sumut Ahmad Syamsuri Polem, Sekretaris Dewas PB IKMIN Assoc Prof. Drs. Siamir Marulafau, Mhum, Affan Al Quddus S.Sos. Msi  Ketua Departemen Bantuan Hukum PB IKMIN

mewakili Tokoh Muhammaddiyah Ariful Haq SPd, M.Hum, Irman Arif Gea, Jihad Tanjung, Akhyar Luthfi Zega Pemerhati Muslim Nias, Bardansyah CH, Korwil PBB Sekepulauan Nias, Din Rahmadin Aceh Ketua GM IKMIN dan Seluruh jajarannya.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.