Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung Pura Melaksanakan Sholat Idul Fitri dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

 



Tanjung Pura(SHR), Sabtu (22/04) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan Sholat Idul Fitri dan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri  yang bertempat di lapangan Rutan Tanjung Pura.



Dengan suasana yang sejuk dan damai seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta Petugas Rutan Tanjung Pura berkumpul di lapangan Rutan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri dan merayakan hari kemenangan bagi umat Islam.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Zulkifli Bintang, A.Md., IP., S.Sos., M.Si bertindak sebagai Imam dan Khotib pada sholat Idul Fitri kali ini. Dalam khotbahnya, beliau menyampaikan untuk selalu mengingat orang tua dan anak-anak kita menanti di rumah, doakan orang tua kita yang telah tiada semoga dosa-dosanya diampuni dan diberikan surganya. Perbaiki iman dan ketaqwaan kita di Hari Raya Idul Fitri ini semoga kita senantiasa diberikan hikmah dan kesehatan, serta menjadi insan yang lebih baik lagi kedepannya.

Setelah Sholat Idul Fitri selesai, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura Bapak Iriadi SH., MH. membacakan nama-nama narapidana yang mendapatkan remisi. Total ada 143 orang narapidana pada Idul Fitri kali ini mendapatkan Remisi Khusus. Remisi Khusus Hari Raya ini terdiri dari dua kategori, yaitu Pertama, Remisi RK-I diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan Remisi Khusus masih menjalani sisa pidana, sebanyak 140 orang. Kedua, Remisi RK-II sebanyak 3 orang ,diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri, akan tetapi yang bebas hanya 2 orang dikarenakan 1 orangnya lagi belum membayar denda sehingga hari ini menjalani dendanya selama 2 bulan. 

Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan hak bagi para narapidana beragama Islam. Pemberian remisi kepada narapidana tersebut juga telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Remisi yang diberikan merupakan keberkahan kepada narapidana yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Selain itu, narapidana telah mengikuti program pembinaan yg telah diselenggarakan oleh Rutan dengan predikat Baik.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura, Zulkifli Bintang, A.Md., IP., S.Sos., M.Si menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Tanjung Pura yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.

Usai penyerahan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura Kemenkumham Sumut.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura juga berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.