Reza Melaporkan Ibunya Atas Dugaan Penganiayaan

 



Medan,(SHR)Distira Reza Andhika (Reza) melaporkan ibu Kandungnya Erni Lamta Nurbeta Br.Tarigan atas dugaan penganiayaan.




Reza mengatakan awal mula terjadi penganiayaan tersebut karna dirinya sempat melarang ibunya membuat laporan Kepolisi karna dia tidak ingin Rumah Tangga kedua orang Tuanya semakin hancur

“Hari itu ibu datang kerumah kontrakan saya ,ibu datang untuk mengambil berkas – berkas penting seperti sertifikat rumah dan BPKB yang sebelumnya sudah disepakati Bapak dan Ibu bahwa saya yang memegang semua dan mengatakan akan melaporkan bapak,saya coba berkomunikasi dengan Ibu mengatakan tunggu Bapak pulang kerumah agar dibicarakan baik- baik,namun saat itu ibu tetap memaksa dan merampas  berkas penting itu dan melaporkan Bapak”ujarnya.

Karna kesal tidak menuruti perintah sang ibu ,Erni kemudian memukul bahkan melempar Reza didepan Adik dan  istrinya  hingga mengenai kaki reza.

Reza juga mengatakan  tudingan terhadap dirinya yang menyekap dan memaki sang Ibu tidak benar, “memang pintu saya kunci agar ibu tidak bisa keluar untuk membuat laporan juga menjaga amanah agar sertifikat dan bpkb tersebut tidak dibawa  agar tidak semakin ricuh ,tapi kami semua berada dalam rumah itu kok”tambahnya.

Saat ditanyakan lebih jauh tentang apa yang dilaporkan Ibu kepada bapaknya Reza mengatakan bahwa Ayahnya yaitu AKP Eko Handoko yang bertugas di Ditreskrimsum Polda Sumut dituding ibunya melakukan penganiayaan ,menurut Reza bahwa itu sebenarnya tidak benar,dari pengakuan AKP Eko kepada Reza ,sang ibu coba melabrak dan menggenggam dengan kuat tangan sang suami dikantornya ,namun AKP Eko dengan kuat pula menarik tangan yang di genggam sang istri hingga erni terjatuh dan mengenai meja ,atas kejadian itulah Erni membuat laporan kepada AKP Eko Handoko.

“Saya bingung juga kenapa kasus ini bisa duduk perkaranya ,terkesan seperti dipaksakan , padahal Bapak sama sekali tidak punya niat untuk mencelakakan ibu ,sia -sia lah sudah bang ,sudah dicap sebagai anak durhaka dan cedera ,kini polisi malah ingin memenjarakan Bapak saya”katanya 

Hal itulah yang membulatkan tekad Reza untuk melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Polda Sumut dan berharap Polisi juga serius menaggapi laporannya seperti laporan Ibunya kepada Bapaknya.

" Pada saat ini adik – adik Reza yang masih sekolah tinggal bersamanya diluar kota dan pergi meninggalkan ibunya

“Adik -adik saya sekarang tinggal bersama saya ,mungkin mereka tidak betah dengan ibu ,karna memang ibu ini kerap kali berkelakuan kasar dan memaki -maki adiknya  ,hingga adik-adik saya memilih tinggal untuk bersama saya, bahkan sering kali ibu mengusir adik – adik ini.

Sebelumnya Reza sudah melaporkan  ibu kandung  ke Polda Sumut dengan LP bernomor : LP/B/385/II/2022/SPKT POLDA Sumatera Utara pada 25 Februari 2022 lalu, hingga kini masih mangkrak dan tak berujung.

Penganiayaan itu dilakukan oleh Erni Lamta Nurbeta Br Tarigan alias Erni Tarigan terhadap anak kandungnya Distira Reza Andhika yang akrab disapa Reza tersebut terjadi pada 17 November 2021 silam di Jalan Tuasan Gang Kasuari No 1 Sidorejo Hilir, Medan Tembung, Medan.

Reza mengatakan, bahwa saat itu dirinya dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri dengan cara melemparnya menggunakan tabung Gas Elpiji 3 Kg. Akibat hal itu, Reza mengalami keretakan tulang kaki dan sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Putri Hijau Medan.

Dia berharap Polda sumut bisa serius  dan meningkatkan status laporannya dari penyelidikan ke penyidikan agar dia merasa mendapat keadilan dalam kasusnya ini.(TIm)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.