Penyidik Polda Riau Hentikan Kasus 3,2 M yang menyeret Bupati Rohil, Kombes Pol Asep Dermawan Mengatakan Tidak ada Unsur Pidana

 



Pekanbaru-(SHR) "Laporan dugaan tindak pidana penipuan dengan iming-iming proyek yang menyeret Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan istrinya, Sanimar, dihentikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

Kepolisian mengaggap, Hendri Ardi (48), kontraktor yang melaporkan telah tertipu oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan istrinya sebesar Rp3,2 milyar adalah bukan bukan tindak pidana.

Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan mengatakan, penghentian penyidikan ini setelah penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus tesebut.

“Setelah didalami oleh penyidik dan memanggil pelapor dan saksi-saksi maka kesimpulannya kasus ini tidak memenuhi unsur pidana," tegas Asep, Rabu (26/4/2023).

Menurut Asep, penetapan penghentian kasus ini merujuk pada hasil gelar perkara dan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yang bersangkutan mengenai kasus dugaan penggelepan dan penipuan ini.

“Sehingga penyidik tidak lagi melakukan penyidikan maupun meneruskan kasus ini dikarenakan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," bebernya.

Sebelumnya, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan istrinya, Sanimar dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan iming-iming proyek.

Kasus penipuan itu dilaporkan oleh pengusaha Pekanbaru, Hendri Ardi (48), ke SPKT Polda Riau, Senin tanggal 13 Maret 2023 lalu.

Dalam laporannya, Hendri Ardi didampingi oleh kuasa hukumnya Bambang Keristian SH, Laporan Polisi itu dengan Nomor : LP/B/103/III/2023/SPKT/POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023,” ujar Bambang Keristian SH pada Jumat (24/3/2023).

Aktifis Rohil, Hendrik Fasya, SE Menilai, "Dari awal kita sdh memprediksi di tinjau dari kaca mata hukum laporan pihak pelapor akan kandas di tengah jalan..

sementara sebaliknya dari aspek politik, kita memprediksi ada niatan tersembunyi pihak pelapor untuk mendeskreditkan nama bupati Rokan Hilir dan istri jelang mndekati pilkada..

Hendri menambahkan, "Disamping itu kita menyayangkan bgitu banyaknya okp/ormas di rohil terkait persoalan hukum yg di hadapi bupati rohil hanya berdiam diri ketika nama kepala di  daerah dicemarkan padahal marwah nama baik Kepala Daerah adalah marwah kita bersama yang wajib di jaga dan di pertahankn oleh seluruh rakyat rohil, pungkas Hendrik. (Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.