Pemkab Nisut Meminta Pemilik Kapal MV Aasih Harus Bertanggung Jawab




Nias,(SHR) — Kamis 23 Pebruari 2023 Tim dari kementerian KKP RI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara,mengunjungi Lokasi terdamparnya Kapal MV Aasih berbendera Negara Gabon yang bermuatan aspal yang telah terdampar di perairan laut Wilayah kabupaten Nias Utara pada. 11 Pebruari 2023.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu meminta pemilik perusahaan atau pemilik kapal MV Aasih berbendera Negara Gabon bermuatan aspal,yang telah terdampar di perairan laut Wilayah kabupaten Nias Utara pada. 11 Pebruari 2023.Dapat bertanggung jawab untuk membersihkan gumpalan-gumpalan Aspal sepanjang 70 Km lebih pantai di kabupaten Nias Utara "Tegas Bupati"

Menurut informasi yang di peroleh awak media penyebab terdamparnya Kapal MV Aasih tersebut di Nias Utara, disebabkan karena lambunget kapal telah pecah.Sehingga Aspal yang ada di atas kapal yang merupakan muatan kapal di maksud berserakan di atas laut sepanjang pantai di wilayah kabupaten Nias Utara ada sepanjang 70 Km.

Dengan gumpalan Aspal tersebut maka nelayan terganggu, dan penyu-penyu tidak bisa lagi ke pantai untuk bertelur, bahkan ada yang mati akibat tercemar tumpahan aspal” ujar warga setempat.

Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua yang mendampingi tiga orang staf dari Dit. Jend. (PRL-KKP) Kamis, (23/02/2023) seputar lokasi terdamparnya kapal MV Aasih di wilayah Desa Faekhu naa, kecamatan Afulu, kabupaten Nias Utara.

Lanjut Sabar Jaya Telaumbanua, menyebutkan kejadian itu 11 Februari 2023, Kapal MV Aasih bermuatan Aspal terdampar di perairan Nias Barat tak jauh dari perbatasan Kabupaten Nias Utara. Ternyata lambung kapal bocor, maka terjadi tumpahan aspal sehingga sampai ke perairan pantai laut Nias Utara.Peristiwa ini, menyebabkan ekosistem di laut sangat terganggu dan begitu juga para nelayan di sepanjang pantai ini"Ujarnya"

Tambah kadis“Kami sudah menyampaikan laporan baik ke pemerintah pusat dan juga provinsi. Hari ini kita mendampingi tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melihat secara langsung kejadian ini dan bagaimana tanggung jawab pihak perusahaan dari kapal tersebut, “ucap Kadis.

Awak media mencoba dimita tanggapan salah seorang staf Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dit.jend. PRL- KKP) Amirul Ardi mengatakan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan datang ke lokasi setelah menerima laporan dari pemerintah daerah Nias Utara,bahwa ada kapal Asing yang telah terdampar di lokasi ini yang bermuatan aspal yang telah tumpah dan berserakan di sepanjang pantai ini. Tentu ini kita sudah saksikan bersama.

Dengan Kejadian ini kita telah berkoordinasi di berbagai pihak pemerintah dan kepada perusahaan sebagai pemilik kapal tersebut, kami sampaikan hari ini kita kroscek dulu di lokasi dan tentunya kita meminta tanggung jawab dari perusahaan kapal untuk membersihkan gumpalan aspal yang berserakan, karena sangat berpengaruh pada ekosistem di laut dan juga terganggu para nelayan, “bebernya.

Salah seorang pelaut Sozanolo Gulo mengatakan “Sejak kejadian tersebut kami tidak bisa melaut lagi, karena gumpalan Aspal, kami sangat berharap melaui pemerintah Kabupaten Nias Utara agar pihak perusahaan dari kapal asing ini dapat bertanggung jawab dan membersihkan semua gumpalan-gumpalan Aspal ini” Harapnya (Tim).

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.