Sat Narkoba Polres Sergai Melaksanakan Pemusnahan Sabu Seberat 959,86 Gram dan 90,14 Gram




Sergai,(SHR) Sat Narkoba Polres Sergai Melaksanakan Pemusnahan barang bukti sabu2 seberat 959,86 gram (Sembilan ratus lima puluh sembilan koma delapan puluh enam gram) dan 90,14 gram (Sembilan puluh koma empat belas gram) , Senin 12 Desember 2022, Pukul 10.00 wib s/d selesai, Ruangan kerja Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Adapun kegiatan Kata pembukaan dari Kapolres Serdang Bedagai yg diwakili oleh KBO Sat Narkoba Polres Sergai, *IPTU B. Manurung,

Pelaksanaan tes pembuktian keaslian barang bukti oleh tim Bidang Labfor Polda Sumut, *IPTU  R. Fani Miranda, ST* dan dari hasil pembuktian bahwa barang bukti tersebut *positif Metafetamina,Pemusnahan barang bukti sabu2 dgn cara diblender dgn menggunakan mesin blender yg telah disiapkan.

Setelah barang bukti sabu tersebut diblender selanjutnya dibuang ke kloset kamar mandi Sat Narkoba yg keseluruhan kegiatan disaksikan oleh tim dari Bidang Labfor Polda Sumut, JPU dari Kejari Serdang Bedagai, penasehat hukum, penyidik pembantu dan personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Hadir dalam giat Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK* diwakili oleh KBO Sat Narkoba, *IPTU B. Manurung, Mewakili Kabid Labfor, *IPTU Fani Miranda, ST* beserta staf *BRIPDA Mukrar,JPU Kejari Serdang Bedagai, *Jhordy Moses H. Nainggolan, SH* dan *Farid, SH,Penasehat hukum, *Sayful Ihsan, SH,Penyidik pembantu Sat Narkoba, *BRIPTU Dimas Prayoga, SH* beserta penyidik pembantu Sat Narkoba lainnya..

Selama giat berlangsung, situasi dlm keadaan aman kondusif.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.