Kapolri Menabuh Genderang Perang Terhadap Pelaku Kegiatan Usaha Ilegal




Medan,(SHR)Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menabuh genderang perang terhadap pelaku kegiatan usaha ilegal yang merugikan negara, di saat itu pula oknum berpangkat Kombes berinisal BP diduga melakukan pemback up an terhadap kegiatan ilegal yaitu pangkalan gas elpiji yang diduga oplosan di jalan Sei Belutu Medan Selayang, Medan.


Keterangan di lapangan, terlihat  aktivitas keluar dan masuk mobil angkutan yang bermuatan ratusan tabung gas elpiji dari dalam pagar yang selalu buka/tutup di sebuah rumah mewah tepatnya di Jalan Sei Berutu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jum'at (16/9).


Dugaan warga sekitar menyebutkan bahwa disinyalir rumah mewah itu menjadi tempat pengoplos tabung gas elpiji bersubsidi.


Mencari kebenaran, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut pada Kamis (15/09/2022) di rumah mewah yang menjadi sorotan tidak terlihat ada izin papan plang dan tidak ada tanda - tanda menunjukan bahwa tempat itu sebagai pangkalan gas elpiji.


Laporan dari masyarakat, terlihat aktivitas mobil pengangkutan tabung gas LPG keluar masuk.


“Sering terlihat ada aktivitas yang diduga terselubung dengan keluar masuk mobil pengangkut bermuatan ratusan tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg, dan tabung gas 12 Kg dari dalam rumah,” jelas warga yang identitasnya enggan disebutkan di media.


Dikonfirmasi kepada pemilik rumah mewah, namun awak media tidak menemukannya. Menurut salah satu pekerja bahwa pemilik sedang tidak ada.


“Papan plang pangkalan gas elpiji sedang ditempah, nanti akan di pasang didepan rumah, nama plang pangkalannya, sedang ditempah” ucap seorang pria separuh tua yang memakai baju warna merah memakai masker warna hitam, berinisial SR yang diduga sebagai pekerja atau penjaga rumah mewah.


Terkait adanya aktivitas keluar dan masuk mobil angkutan bermuatan ratusan tabung gas dari dalam rumah, pria separuh tua di depan rumah mewah itu mengatakan “Kami jualan gas elpiji, kalau rumah mewah ini milik salah satu mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 berinisial IA, pemilik rumah sedang di Jakarta,” ucapnya kepada wartawan.


Sebelumnya, Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, menggerebek PT GAS Jalan Sei Belutu, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, karena melakukan praktik dugaan pemindahan atau pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi, Sabtu (22/10/2016) lalu. Disebut-sebut, ada keterlibatan oknum DPRD Sumut dalam bisnis gas tersebut.

Terpisah, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik pangkalan LPG yang diketahui mantan anggota DPRD Medan berinisial IA pada Jumat (16/9), membantah bahwa adanya dugaan aktivitas terselubung.

IA mengatakan bahwa usaha yang dijalankan tersebut legal.

Selain itu IA juga menjelaskan bahwa usaha yang ia lakukan sudah dengan izin lurah dan camat setempat.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.