Polres Madina Berhasil Mengamankan 7.8 Kg Ganja Kering Dari Tangan Residivis


Madina,(SHR) Polres Madina Berhasil mengamankan 7,8 Kg ganja kering dari tangan residivis berinisial FD.  dari arah desa Sipapaga kecamatan Panyabungan menuju ke arah Kota Panyabungan Hal ini disampaikan Kapolres Madina, AKBP HM. Rezza Chairul AS SiK, SH, MH dalam konfrensi pers di halaman Mapolres Madina, Rabu (29/6). 


Kapolres menjelaskan keberhasilan tim Satnarkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengintaian tim di Dalan Lidang sejak pukul 21.15 wib. Tersangka FD terlihat membawa sepeda motor dengan kecepatan tinggi.


"FD ini terlihat mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. FD ini memang sudah kita intai, keberhasilan ini juga berkat informasi yang kita dapat dari masyarakat," ungkap Kapolres. 

Kapolres menjelaskan barang bukti ganja ini diletakkan di dalam karung berwarna putih yang dibawa tersangka di atas kereta. Petugas membuntuti tersangka dan memberhentikan tersangka. 

Informasi dihimpun awak media tersangka membawa karung berisi ganja Setelah dibuntuti dan kita berhentikan tersangka benar bahwa tersangka membawa tujuh bal ganja kering,"tegas Kapolres. 


Lanjut, Kapolres juga menjelaskan berdasarkan informasi tersangka, ganja ini di dapat tersangka dari kawasan desa Tambangan. Ganja ini didapat FD dari lelaki berinisial HS yang juga merupakan target operasi Satnarkoba Polres Madina. 


Akibat perbuatannya, kini FD ditahan Mapolres Madina dan akan dikenai pasal 115 ayat dua dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.