Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Pelaku Sedang Bertransaksi Narkoba Jenis Shabu

 



Siantar,(SHR)Pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022, sekira pukul 15.30 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu di Jl. Gereja Kel. Martimbang Kec. Siantar Selatan kota Pematangsiantar tepatnya di kost Diana. 


Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 16.00 WIB, personil tiba dialamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang berdiri didepan sebuah kamar kost dan langsung ditangkap yang diketahui bernama Josua Tambunan, 31 Thn, Lk, Jl. Kain Suji Ujung Kel. Bane Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar dan Jl. Rela Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar. 


Pda saat ditangkap, terlihat ianya menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya dan setelah diperiksa ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dibalut tisu, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 1 (satu) buah dompet berisi uang sebanyak Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) Kemudian dilakukan interogasi dan ianya mengaku masih menyimpan narkotika diduga jenis shabu dirumahnya. Lalu ianya dibawa kerumahnya dan sekira pukul 16.30 WIB, personil sampai dirumah Josua Tambunan di Jl. Rela Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar dan Josua Tambunan menunjukkan didalam lemari pakaian yaitu 1 (satu) buah dompet kecil berisi 5 (lima) paket narkotika diduga jenis shabu dibalut tisu dan 1 (satu) bungkus plastic klip kosong adapun total berat brutto sabu yang ditemukan yaitu 2 gram, saat di introgasi Dianya mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari D lalu dilakukan pencarian terhadap D namun tidak ditemukan, 

Kapolres  Pematangsiantar AKBP Fernando SH, Menyampaikan Ke Awak Media, Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.