Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap Pelaku Membawa Narkoba Jenis Shabu

 


Siantar,(SHR)Pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022, sekira pukul 18.30 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Sangnawaluh Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan. kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 19.00 WIB, personil tiba dialamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang duduk diatas sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan langsung ditangkap yang diketahui bernama Sahat Agrianto Hutapea, 41 Thn, Lk, Jl. Medan Simpang Kerang Kel. Sumber Jaya Kec. Siantar Martoba kota Pematangsiantar. 

Pada saat ditangkap, terlihat ianya mencampakkan sesuatu dari tangan kirinya dan setelah diperiksa ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Realme, 1 (satu) buah dompet berisi uang sebanyak Rp 310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) buah tas pinggang merk Fila yang dipakainya yang didalamnya ada 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) paket sedang narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) paket besar narkotika diduga jenis shabu yang dibalut tisu, 1 (satu) botol kecil transparan yang berisi 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu, 5 (lima) bungkus plastic klip kosong serta 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet. Lalu turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio BK 2756 WU yang dipakainya, adapun total berat brutto sabu tersebut yaitu 12,09 gram, saat diintrogasi dianya mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari D lalu dilakukan pengembangan terhadap D namun tidak ditemukan. 

Kapolres  Pematangsiantar AKBP Fernando SH, saat Menyampaikan Ke Awak Media Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.