Serdang Bedagai – (SHR)Bakti Sosial Kepada Masyarakat Tuna Rungu , Polres Serdang Bedagai Dan Polda Sumatera Utara berikan bantuan paket sembako kepada masyarakat penyandang disabilitas Kab. Serdang Bedagai di Lapangan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai , Desa Firdaus , Kecamatan Sei Rampah pada Rabu (04/05).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.ik., M.ik diwakili KBO Sat Reskrim IPDA Qory Siregar , S. H dan Brigadir Si Humas BRIPKA Juparto Situmorang, S.H membagikan Paket Sembako yang terdiri dari 25 Kotak Mie Instant dan 25 Karung Beras 5 Kg kepada 25 Orang Tuna Rungu (Disabilitas) Miskin yang tidak dapat bekerja dikarenakan Pandemi Covid - 19 (Virus Corona).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.ik., M.ik menjelaskan bahwa kegiatan pemberian sembako ini adalah murni tanpa ada instruksi apapun dilaksanakan di Kab. Serdang Bedagai Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai , dengan harapan dapat meringankan beban kepada masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi wabah Covid - 19 ini.
Ali Machfud mengatakan pihaknya turut prihatin karena wabah Covid - 19 ini menyebabkan masyarakat kurang mampu khususnya Penyandang Disabilitas terdampak secara ekonomi , sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. “Penyaluran sembako bagi warga kurang mampu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Polres Serdang Bedagai kepada warga kurang mampu dan meringankan beban mereka karena terdampak Covid - 19,” jelas Kapolres.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.