Kapolres Pemantangsiantar Dampingi Kapolda Sumut Mengurai Kemacetan Arus Mudik Hari Ke Dua

 



Siantar,(SHR)Kaplres Pematang Siantar AKBP Fernando SH.S.I.K Mendampingi Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si melaksanakan pengaturan lalulintas untuk mengurai kemacetan tepatnya Di Simpang Karangsari Kelurahan Tambun Nabolon KM 6,5 Kecamatan Siantar Matoba Kota Pematangsiantar yang merupakan daerah rawan macet Sampai Apil Rambung Merah Kota Pematangsiantar,Selasa 03 Mei 2022 Pada Pukul 17.00 Wib. 


Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si Melakukan pemantauan udara situasi arus mudik di wilayah kota Pematangsiantar menggunakan Heliped 


Dari hasil pemantauan tersebut Kapolda Sumut irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si melihat kemacetan di jalan medan pos Pam I  sampai dengan sinaksak kec Tapian dolok Kab Simalungun kemudian kapoldasu landing di Lapangan Brimob Kompi -2 Yon B Kota pematangsiantar yang simbut oleh KAPOLRES PEMATANGSIANTAR AKBP FERDNANDO SH, S. I.K Bersama dengan Danki Brimob Kompi -2 Yon B AKP GHAFUR S. I.K


Pada kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar Dampingi Kapolda Sumut meninjau lokasi macet dan  melaksanakan pengaturan lalulintas untuk mengurai kemacetan tepatnya Di Simpang Karangsari Kelurahan Tambun Nabolon KM 6,5 Kecamatan Siantar Matoba Kota Pematangsiantar  samapi dengan sinaksak kabupaten simalungun


Pada saat pengaturan lalulintas kapolda sumut memerintahkan seluruh jajaran polres pematangsiantar agar turun kelapangan untuk mencairkan kemacetan dengan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat atau pemudik yang melintasi kota pematangsiantar


Kapolda bersama dengan kapolres juga menghimbau kepada pemudik agar mematuhi petugas dilapangan dan mengikuti aturan lalulintas jangan sampai kendaraan berlapis agar tidak menimbulkan kemacetan yang panjang.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.