Gerak Cepat Polres Binjai Tanggapi Laporan Masyarakat Via CC 110

 



Kota Binjai,(SHR)Pada,  hari ini Jumat, tanggal  20 Mei 2022, Sekira Pukul  03.00  WIB,  Padal IPDA Suriyono, Kanit 2 SPKT, Piket Reskrim, Piket Intelkam dan Piket Provoost melaksanakan cek TKP dan melaksanakan TPTKP  Perkara Laporan Masyarakat melalui Call Center 110 ,

a.n Rismayati Sitepu, Pr, 52 Thn, IRT, alamat Jln. Gatot Subroto Kel. Sukamaju Kec.Binjai Barat, tentang terjadi TP. Penganiayaan  secara bersama sama terhadap Korban a.n RIO KARO KARO, Lk, 28 Thn, alamat Namukur Kec.Sei Bingai, Kab.Langkat

Waktu tiba di TKP Korban sudah tergeletak di halaman rumah Pelapor dalam keadaan Kondisi sdh terbaring terkulai lemah, pada bagian Kepala mengalami Luka robek dan mengeluarkan darah, selanjutnya pada bahagian badan mengalami luka memar dan lebam.

Setelah memeriksa TKP dan mencatat Identitas saksi selanjutnya Korban di bawa ke RSU dr. Djoelham Binjai untuk segera mendapatkan pertolongan dan menyelamatkan nyawa korban,, kemudian Padal dan Kanit 2 SPKT menghubungi pihak Penyidik Polsek Binjai Barat untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.