Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkoba Di Depan USI

 .



Siantar,(SHR) Pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022, pukul 21.30.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin AKP. Rudi Panjaitan. SH  mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, ada seorang laki-laki yang membawa narkoba di depan USI di Jalan Sisingamangaraja Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar " Pungkas Kasat"


Personil Sat Narkoba berangkat dipimpin Kaurbin Opsnal IPTU. Jimi Hutajulu untuk melakukan penyelidikan, saat berada di tempat yang di informasikan, melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri sendiri di pinggir jalan.


Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama F.A.R, 19 Thn, Lk, Kelurahan Nagapita pematang Siantar.


Dari  .F.A.R. ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika jenis shabu berat brutto 12,14 gram.


Turut diamankan kendaraan yang dipakai  F.A.R. yaitu 1 (satu) unit Yamaha RX King tanpa plat, lalu F.A.R. di introgasi dan mengakui kepemilikan Shabu tersebut yang diperoleh dari inisial. L.


Dilakukan pencarian terhadap. L . namun tidak ditemukan.


Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.