Sat Lantas Polres Tanjungbalai Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Di Lokasi Gereja Pada Saat Ibadah Minggu

 



Tanjungbalai,(SHR)Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan pengaturan Lalu Lintas di lokasi Gereja saat ibadah Minggu berlangsung dan setelah ibadah Minggu selesai. Membagikan masker kepada jemaat yang tidak memakai masker. Menghimbau dan mensosialisasikan vaksin bagi jemaat yang belum di vaksin.


Adapun kegiatan yang dilaksanakan Minggu Tanggal 17 April 2022, sekira Pukul 10.00 Wib di wilayah Kota Tanjungbalai yaitu di Gereja HKBP Kota Tanjungbalai. Gereja GMI EL-Nathan Kota Tanjungbalai. Gereja Pentakosta Indonesia Kota Tanjungbalai. Gereja GKPI Kota Tanjungbalai. Gereja Katolik Kota Tanjungbalai. Gereja HKBP Sirantau Kota Tanjungbalai.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan mengatakan “Giat hari ini yang dilaksanakan berupa menyeberangkan para jemaat yang akan melaksanakan ibadah dan yang telah selesai beribadah. Tercipta situasi arus lalin yang tertib dan lancar di lokasi Gereja. Mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan, membagikan masker dan himbauan memakai masker serta himbau melaksanakan Vaksin guna Memutus mata rantai penyebaran virus corona,” Kata Kasat.


“Adanya giat yang dilaksanakan tersebut sehingga rus lalin tertib dan lancar di depan Gereja dan Giat berjalan aman dan kondusif,” Jelas AKP HW. Siahaan mengakhiri.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.