Program Jaga Desa" Oleh Kacabjari Tigabinanga Untuk Masyarakat Di Wilayah Hukumnya.

 



Tigabinaga,(SHR)Kepala cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga Rabu tanggal 06 April 2022 , jam 09:00 s/d  selesai, melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam Program “Jaga Desa” di Wilayah hukum cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga tepatnya di Desa Limang Kecamatan Tigabinanga, selain kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam Program Jaga Desa.


Yg mengikuti atau sebagai pemberi materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam Program “Jaga Desa” tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga”Ferdinan sebayang, SH., MH” Kepala seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus”T Bastanta Tarigan SH”, Staf Intelijen dan Perdata Usaha Negara Andry Glora Putra, 

Staf Pidana Umum dan Pidana Khusus Des Sandi Fernando Ginting  dan tim Keamanan Dalam Frans Sihotang dan dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh Camat Tigabinanga(Membela Tarigan), Kapolsek Tigabinanga yang diwakili  oleh Babinsa, Dan Rami Tigabinanga yang diwakili oleh BabinKaptibmas, Sekcam( Ibu Nova), kepala Desa Limang(Budi Raya Ketaren), Ketua PKK Desa Limang beserta anggota, ketua BPD Desa Limang, beberapa perangkat Desa dan ikut juga beberapa Warga desa Limang kecamatan Tigabinanga.


Dijelaskannya, pihaknya secara langsung turun ke Desa Limang Kecamatan Tigabinanga di Wilayah hukum cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga untuk memberikan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam Program “Jaga Desa” dimana dalam program tersebut adalah program Vaksinasi bagi masyarakat di Desa Limang, Pos Pelayanan Hukum tentang Masalah yg ada di desa Limang, Pos Pengaduan Masyarakat, Pendampingan Hukum Pelayanan Hukum.


kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam Program “Jaga Desa” berjalan lancar dan Camat Tigabinanga, Kepala Desa Limang dan perangkat juga masyarakat yang hadir mendukung dan memberi Apresiasi kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam Program “Jaga Desa” katanya.


Hal ini dilakukan untuk mendung progran Kejaksaan Agung dan memberikan kedekatan dan pencerahan tentang peran serta  Kejaksaan wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga.



Selain kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam Program “Jaga Desa” juga dilakukan kegiatan gotong Royong(bersih bersih los atau jambur dan sekitaran kantor desa Limang.


Dikatakannya, melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam Program “Jaga Desa” ini sekaligus membuktikan bahwa kejaksaan itu instasi vertikal yang humanis terhadap Kecamatan, Desa dan warga.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.