Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Narkotika Jenis Shabu




Siantar,(SHR)Pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022, sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang akan menggunakan narkotika jenis shabu di Jl. Senam Kel. Banjar Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar tepatnya di dalam rumah. kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 21.00 WIB, personil tiba dialamat yang diinformasikan dan menemukan sebuah rumah yang dicurigai sesuai informasi yaitu rumah setengah beton berwarna putih dan didepannya ada pohon besar, lalu personil langsung masuk kedalam rumah dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang diketahui bernama BUDI, 20 Thn, Lk, Jl. Kiyai kel Bantan P. Siantar dan ditemukan diatas ambal tempat duduknya yaitu 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,68 gram dan 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam, saat di interogasi BUDI menerangkan shabu tersebut adalah milik teman2nya yg lari inisial I dan N yang akan mereka gunakan bersama. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat dikonfirmasi awak media Membenarkan pelaku Membawa Narkoba jenis Shabu.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.