Poksek Binjai Polres Binjai Terima Laporan Pencurian Beras

 



Kota Binjai,(SHR)Pada hari Minggu tgl 06 Maret 2022 pukul 12.20 wib. telah terjadi pencurian 2 (dua) karung beras dengan ukuran 10 Kg di Toko Beras Barokah di Pasar 1 Dsn. VIII Desa Tandem Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang milik : Heri S, ST, Laki-laki, 30 Thn, Wiraswasta, Jl. Gaharu No. 125 Lk. IV Kel. Jati Makmur Kec. Binjai Utara.


Kejadian tersebut di ketahui dari rekaman CCTV yang ada di toko milik korban, yang mana datang 3 orang perempuan dan masuk kedalam toko, 1 (satu) orang dari ke 3 (tiga) pelaku tersebut menanyakan harga beras sedangkan ke 2 (dua) pelaku yg lain mengambil beras dengan cara di masukkan kedalam pakaiannya/rok.


Setelah 3 hari kemudian korban membuat Laporan ke Polsek Binjai Polres Binjai pada hari dan tanggal tersebut diatas dan mengamankan 1 ( satu) buah plashdisc berisi  rekaman CCTV pada saat pelaku mengambil beras, sedangkan kejadiannya sudah viral di medsos.


Saat ini personil unit reskrim Polsek Binjai sedang mendalami kasus yang dilaporkan tersebut.


(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.