Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Sidak Lokasi Pencegahan Pengiriman Minyak Goreng Sebanyak 45 Kotak

 



Siantar,(SHR)Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, SH, Sidak Lokasi Pencegahan pengiriman Minyak GORENG sebanyak 45 kotak/ lebih kurang  957 (sembilan ratus lima puluh tujuh) liter dari Desa Parbutaran Kec. Bosar Maligas ke Propinsu Riau. Di Loket PMH Jl. Sangnawaluh Kec. Siantar, Pada Hari Hari : Selasa Tanggal : 16 Maret 2022, Pukul : 13.00 Wib. 

Adapun Jenis Minyak Goreng Yang Diamankan: 

- 34 kotak Minyak goreng sederhana merek Fortune kemasan 1 liter dgn total 816 liter.

- 1 kotak Minyak goreng sederhana merek Cammila kemasan 0,9 liter dgn total 21, 6 liter

- 10 kotak Minyak goreng sederhana merek Fortune kemasan 0,5 liter dgn total 120 liter.

Total keseluruhan minyak goreng 45 kotak /atau 957, 6 liter 

Kemudian Pemilik Minyak Goreng :Nama : Tusirah Manurung (,43 ).Alamat : Huta I Pengkolan Kel.Parbutaran Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun, No Hp: 082364221140

Sementara Pada 1. tanggal 07 Februari 2022  an. Tusirah Manurung (pedagang) memesan 45 kotak  minyak goreng kepada Ridawati Lubis yg bekerja sehari hari sebagai pedagang di pekan Desa Parputaran Kec. Bosarmaligas Kab.Simalungun. pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekira pukul 12.00 Wib datang ke rumah Ridawati Lubis menjemput  45 kotak Minyak Goreng.Ridawati Lubis memperoleh 45 kotak Minyak Goreng dgn cara mengumpulkannya lebih kurang 3 kotak per harinya.Ridawati Lubis membeli minyak goreng dari Ibu Iqbal (pedagang) daerah dekat rumah Ridawati Lubis dgn harga :

- minyak goreng merek Fortune ukuran 1 liter Rp 13.500;

- minyak goreng ukuran merek Fortune ukuran 0,5 liter = Rp 6.750;

- minyak goreng merek Cammila ukuran 0,9 liter = Rp 12.500; 

5. Kemudian harga minyak goreng dibeli Tusirah Manurung dari Ridawati Lubis sbg berikut : 

- minyak goreng merek Fortune ukuran 1 liter Rp 14.000;

- minyak goreng ukuran merek Fortune ukuran 0,5 liter = Rp 7.000;

- minyak goreng merek Cammila ukuran 0,9 liter = Rp 13.000; 

6. Minyak goreng 45 kotak hendak dikirim kepada Ratini Manurung (adik kandung Ridawati Lubis) di Desa Paranap Kab. Indragiri Hulu Kab. Riau

7. Harga Minyak goreng dijual Tusirah Manurung kepada Ratini Manurung :

- minyak goreng merek Fortune ukuran 1 liter Rp 14.500;

- minyak goreng ukuran merek Fortune ukuran 0,5 liter = Rp 7.250;

- minyak goreng merek Cammila ukuran 0,9 liter = Rp 14.500; 

8. Total harga 45 kotak minyak goreng dibeli Tusirah Manurung dari Ridawati Lubis sebanyak Rp 13.440.000: (tiga belas empat ratus empat puluh ribu rupiah), namun hingga saat ini uang pembelian minyak goreng tersebut masih dibayarkan TUSIRAH MANURUNG kepada RIDAWATI LUBIS sebanyak Rp 7.000.000; (tujuh juta rupiah) dan sisanya Rp 6.440.000; (enam juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) lagi akan dibayarkan Tusirah Manurung tgl 20 Maret 2022.

9. Total harga 45 kotak minyak goreng dibeli Ratini Manurung dari Tusurah Manurung sebanyak Rp 13.920.000: (tiga belas juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah), namun hingga saat ini uang pembelian minyak goreng tersebut masih dibayarkan Ratini Manurung kepada Tusirah Manurung sebanyak Rp 7.000.000; (tujuh juta rupiah) dan sisanya Rp 6.440.000; (enam juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) lagi akan dibayarkan Ratini Manurung tgl 20 Maret 2022.

10. Tusirah Manurung mau mengirimkan 45 kotak minyak goreng tsb kepada adknya an. Ratimu Manurung karena minyak goreng tersebut dipesan Ratini Manurung untuk keperluan arisan menjelang bulan suci Ramadhan dan menurut keterangan Tusirah Manurung dirinya tidak mengetahui bahwa mengirimkan minyak goreng dari Kab. Simalungun ke Propinsi Riau tidak dibenarkan /tidak diperbolehkan. 

11. 45 kotak minyak goreng rencana dikirimkan Tusirah Manurung kepada Ratini Manurung di Propinsi Riau dengab menggunakan transportasi Bus PMH.

12. Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 13.00 Wib ketika Tusirah Manurung mengirimkan 45 kotak minyak goreng di loket PMH Jl.Sangnawaluh Kec. Siantar Timur Pematangsiantar saat itu Sat Intelkam bersama Sat Reskrim Polres Pematangsiantar membatalkan pengiriman dan mengamankan 45 kotak minyak goreng. 

Adapun Tindakan Yang Dilakukan*

1. mendatangi tkp

2. mengamankan 45 kotak minyak goreng 

3. melakukan interogasi :

a. Tusirah Manurung

b. Ridawati Lubis

4. melaksanakan gelar perkara yang dihadiri : 

a. Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar (AKP Banuara Manurung, SH)

b. Kasat Reskrim Polres Simalungun (AKP R. Ariwibowo, SIK, MH)

c. Kadis Perindag Kab. Simalungun (Ir. Leo Sihaloho)

d. Kabid Perdagangan Kota Pematangsiantar (ElpianaTurnip, SE, MM)

e. Fungsional Pengawas dari Kantor Disperindag Pematangsiantar (Parasian Silalahi)

f. Kaurbin Ops Reskrim Polres Pematangsiantar (IPTU B.R. Simanjuntak)

g. Kanit Ekonomi Polres Simalungun (Ipda Ifan Purba,SH)

h. Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar (Aipda B.Situngkir, SH)

i. Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar (Ipda APRI Damanik, SH)

j. Penyidik pembantu Unit Idik- II (Aipda H.Simatupang, SH) 

Rekomendasi Gelar Peraka :

1. Melakukan pembinaan kepada an. Tusriah Manurung agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

2. Tusriah Manurung pemilik 45 kotak minyak goreng bersedia semua minyak goreng tersebut disalurkan kepada masyarakat Kab. Simalungun

3. Menyerahkan  45 minyak goreng ke Disperindag Kab.Simalungun untuk disalurkan/ di distribusikan segera ke masyarakat Kab. Simalungun. 

4. Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pengawasan dan pengawalan pendistribusian 

 Kemudian Kesimpulan : Tusriah Manurung sudah membuat dan menandatangi surat pernyataan yang menerangkan : 

1. Tusriah Manurung menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya

2. Tusriah Manurung bersedia menyerahkan 45 kotak minyak goreng ke Disperindag Kab. Simalungun untuk segera disalurkan/ didistribusikan ke masyarakat Kab. Simalungun melalui Disperindag Kab. Simalungun.

(Ceria)




Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.