Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkotika Jenis Shabu




Siantar,(SHR) Pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022, sekira pukul 12.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu yang sedang berada di jembatan di Jalan M.H Sitorus Kel. Teladan Kec. Siantar Barat Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan laki-laki yang di informasikan sedang duduk diatas sepeda motor Yamaha Mio BK 2229 TAM kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama SAIMAN, 46 thn, lk, gunung maligas kab. Simalungun dan kantong celana kiri ditemukan barang bukti 1 (satu) buah gulungan tisu yang didalamnya ada 1 (satu) buah plastik klip berisi 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,59 gram, kemudian SAIMAN dibawa kerumahnya di Gunung Maligas Kab. Simalungun dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah guci keramik yang didalamnya ada 1 (satu) buah dompet warna hijau yang berisi 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) paket narkotika jenis ganja berat brutto 1,37 gram dan 1 (satu) bungkus plastik klip, saat di introgasi SAIMAN mengakui kepemilikan shabu tersebut yang dibelinya dari A Medan, lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar saat dikonfirmasi awak media Membenarkan pelaku Membawa Narkotika Jenis Shabu. (Ceria)  

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.