Polsek Binjai Timur Bersama Polres Binjai Tindak Lanjuti "Ops Antik Toba - 2022", Amankan Seorang Pengguna Sabu

 



Kota Binjai,(SHR)Pada hari Jumat tgl 18 Februari 2022, sekitar pkl 23.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur *IPDA Alex Pasaribu, S.H.* mendapat informasi dari sumber yg dapat dipercaya bahwa ada beberapa org sedang pesta sabu di dalam sebuah gubuk di ladang jambu madu yg terletak di Jln. Danau Tempe Gg. Rambutan Lk. VII Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur. Selanjutnya Kanit Res melaporkan informasi tsb. ke Kapolsek Binjai Timur *AKP Aripin Pardede*


Kapolsek merespon cepat informasi ini dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota opsnal untuk melakukan penggerebekan.


Dalam penggerebekan tersebut personil yang dipimpin Kanit Res berhasil mengamankan seorang terduga di TKP dengan inisial MA als AT, lk2, 52 thn., Islam, Wiraswasta, Jln. Danau Poso Gg. Saudara Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur yang sedang menghisap diduga

narkotika jenis sabu dengan menggunakan alat hisap/bong yg dipegangnya, sedangkan rekan-rekannya sebanyak 2 (dua) org berhasil melarikan diri.


Turut diamankan dari TKP Barang Bukti 1 (satu) paket sedang plastik bening klip merah transparan yg diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex yg di dalamnya masih berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu, 1 (satu) buah mancis yg dirakit dengan jarum. 


Terhadap terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Timur guna proses selanjutnya.

(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.