Disenggol Pick up Grandmax, Pengendara Sepeda Motor Luka Ringan

 



SERDANG BEDAGAI - (SHR)Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK-2721-NAR, inisial WNA (16) mengalami luka ringan setelah disenggol mobil Daihatsu Grand Max Pick Up Nopol BK-8668-RE, Jumat, (18/2/2022), sekira pukul 14.30 WIB.

Informasi yang dihimpun peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Umum Medan - Tebing Tinggi persisnya di KM. 67-68, Dusun XVI Kampung Samben, Desa Sei. Bamban, Kec. Sei. Bamban Kab. Sergai.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor WNA warga Kecamatan Sei. Bamban Kab. Sergai, mengalami menderita luka robek pada tumit kaki kanan, berobat di RSU Melati Pon.

Sedangkan pengendara mobil, Suparman (49) warga Dusun IV,  Desa Sei Glugur, Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Mahfud SIK,MIK melalui Kasi Humas, AKP R Gultom mengatakan bahwa kejadian bermula sewaktu kedua kendaraan datang dari arah yang sama dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi.

Akan tetapi, ujar Gultom, sesampainya di TKP pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK-2721-NAR yang dikendarai inisial WNA diduga kurang hati hati pada saat hendak berpindah jalur atau berbelok arah ke kanan hendak masuk kepekarangan rumahnya.

Sehingga terjadi tabrakan samping kanan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK-2721-NAR dengan samping kiri depan mobil Daihatsu Grand Max Pick Up Nopol BK-8668-RE yg dikemudikan oleh Suparman yang datang dari arah belakang atau dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi. 

"Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor  mengalami luka luka. Saat kedua kendaraan diamankan di Pos Lantas Sei Bamban, sedangkan kasusnya sedang ditangani Unit Laka Satlantas Polres Sergai," pungkas Gultom.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.