Polres Pelabuhan Belawan Menadatangani Nota Kesepahaman Terkait Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalulintas

 


Belawan,(SHR)Polres Pelabuhan Belawan bersama Rumah Sakit Royal Prima Marelan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan penanganan korban kecelakaan lalulintas, Sabtu (26/2/22). Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH.,yang diwakili Wakapolres Kompol Dr. Herwansyah Putra, SH., M.Si., dan Direktur RSU Royal Prima Marelan dr. Wienaldi, MKN diwakili wakil direktur dr. Rinaldi.

Adapun Kata Sambutan Wakapolres Pelabuhan Belawan mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut dimaksudkan untuk terciptanya sinergitas antara Polres Pelabuhan Belawan dan RSU Royal Prima marelan dalam percepatan penanganan korban kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


“Saya sangat mengapresiasi adanya MoU ini sebab saya sendiri sewaktu bertugas di lalulintas pernah mengalami kesulitan saat menangani korban kecelakaan lalulintas” Ungkap Wakapolres.


Dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut juga dilakukan peresmian ruang pelayanan administrasi kecelakaan lalulintas dan Jasa Raharja di RSU Royal Prima Marelan.


Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut antara lain Humas RSU Royal Prima Marelan Devi, SH., Kasat Lantas AKP Pittor Gultom, SH, Kasi Humas Iptu Husni Ardi, Kanit Laka Sat Lantas Iptu L. Tambunan, SH., Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Rudi Handoko, SH dan personil Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.