Pengurus PDIP Kecamatan Bintang Bayu Sergai Dizolimin Polres Sergai




Sergai,(SHR)Pada Hari ini tanggal 3 Februari 2022 adalah sidang pertama di pengadilan Sri rampah yang di pimpin langsung oleh ketua pengadilan Sri rampah selaku ketua majelis hakim pada perkara nomor : 33/Pid.B/2022/Pn. Srh atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terdakwa yang bermana Erwin Hasibuan , Arif Hidayat Hasibuan dan Ridwan siregar. 


Menurut bapak Hermansyah ( Mantan Anggota DPRD Kab.Asahab Dari PDIP ) ke (3) tiga terdakwa ini sebenarnya adalah korban , tetapi penyidik polres Sergai unit PPA menjadikan mereka ini bertiga menjadi tersangka sehingga sekarang di tahan di lapas tebing Tinggi serta terancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan penjara.


Ada 3 (tiga) saksi  yang dibuat oleh penyidik PPA polres Sergai (Aipda JR.Sihotang) serta tertulis didalam surat dakwaan yaitu Dedy Purwanto , Acuan Sipayung DAN Samsul Bahri Hasibuan. Dimana tertulis dalam surat dakwaan bahwa ketiga saksi ini melihat dengan jelas bahwa ketiga terdakwa menunjang,memukul saksi korban yang bernama Ades, Mora purba sehingga mengakibatkan luka memar dijidat serta kuku terkelupas sesuai hasil visum dari rumah sakit Sulaiaman Sergai yang ditanda tangani oleh dokter Boloni Manihuruk.

Namun ketika pengacara terdakwa meminta keterangan dan kejelasan para saksi yang ada tertulis di dalam surat dakwaan,alangkah terkejutnya pengacara terdakwa mendengar kesaksian para saksi tersebut. Mereka bertiga sepakat mengakatan dan bersedia divideokan serta telah menandatangani diatas materai bahwa ketika mereka diperiksa penyidik UNIT PPA POLRES SERGAI bahwa mereka mengatakan BAHWA TIDAK ADA PEMUKULAN,DAN TIDAK ADA LUKA MEMAR SEDIKITPUN.Tetapi kenapa penyidik menuliskan ada pemukulan dan ada luka memar? Ada apa Antara saksi korban Ades Mora purba dengan penyidik AIPDA JR SIHOTANG?. PENGACARA terdakwa yang bernama TRINOV FERNANDO SIANTURI SH KEMBALI MEMINTA salinan tangan dari dokter puskesmas kecamatan bintang Bayu sergai. Dimana saksi korban diantar oleh acuan SIPAYUNG pertama kali ke Puskesmas setelah kejadian (sesuai dengan surat dakwaan jaksa). Tetapi hasilnya sangat terkejut sekali, dengan sangat tegas dan jelas didalam berita pemeriksaan yang ditulis dokter puskesmas yang bernama dokter Sri Harahap mengatakan tidak ada memar dan luka sama sekali pada saat diperiksa. Pertanyaan kenapa rumah sakit sultan Sulaiman memalalui dokter Boloni Manihuruk mengeluarkan hasil visum jidat merah dan kuku terkelupas di hari berikutnya? Apakah penyidik polres Sergai bekerja sama dengan saksi korban untuk melukai diri sendiri dan kemudian pergi mengambil visum kerumah sakit sultan Sulaiman Sergai?. Kalau ini benar terjadi maka saksi korban dan penyidik polres Sergai benar benar sangat keterlaluan. Salah satu terdakwa bernama Ridwan adalah pengurus PDIP di pac kecamatan bintang Bayu,dimana ada 5 kursi PDIP di kab. Sergai dan juga ada anggota dprd provinsi dari PDIP dapil kab sergai. Mereka para anggota DPRD dari pdip ini tidak ada satupun yang prihatin dan mau membantu membantu saudara Ridwan siregar. Kader sendiri aja tidak dibantu. Gimana dengan masyarakat yang mendukung PDIP bila ada masalah hukum? Sejak perkara ini mulai Juni 2020 sampai sekarang Ridwan siregar dipenjara, para anggota DPRD tersebut tidak ada sekali pun menghibur Ridwan siregar dan memberi dukungan semangat. Mereka para anggota DPRD tersebut hanya butuh suara ketika ada pemilu, tutur sedih dan hampir keluar air mata bapak HERMANSYAH SIREGAR Yang membawa kader PDIP Dari Kab.Asahan pada saat sidang pertama hari di PN sei Rampah untuk memberi semangat dan dukungan ke Ridwan siregar selaku sesama kader Pdip.


Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.I.K.,saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Terkait kasus Pengurus PDIP Kecamatan Bintang Bayu Sergai Dizolimin Polres Sergai, kasus sudah tahap 2, sudah menjadi kewenangan jaksa dan pengadilan. Penyidikan sudah tuntas.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.