Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Keluarkan Tahanan Untuk Melaksanakan Sidang.

 



Samosir, (SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Keluarkan Tahanan Untuk Melaksanakan Sidang. Pada Hari Senin, 14 Februari 2022.


Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pangururan di keluarkan untuk kemudian dibawa oleh pihak Kejaksaan untuk melaksanaka sidang yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Samosir sesuai dengan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor : B-223/L.2.33.4/Ft.1/02/2022 Tanggal 11 Februari 2022.

Kegiatan Berjalan aman dan terkendali.(ceria)




Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.