Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pencatatan Penahanan WBP ke Buku Registrasi AIII.

 



Samosir, (SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil kemenkumham Sumut Laksanakan Pencatatan Penahanan WBP ke Buku Registrasi AIII.Pada Hari Selasa 15 Februari 2022.


Setiap Tahanan yang masa penahanannya telah dilimpahkan dari Tahanan Kejaksaan di Buku Registrasi AII harislah dipindahkan pencatatannya ke Buku Registrasi AIII yang merupakan pencatatan Tahanan Pengadilan Negeri.


Hal demikianlah yang dilakukan oleh Lapas Pangururan melalui Subseksi Admisi dan Orientasi yang dikepalai oleh Jekson Leonardo Sihotang, S.H. dengan penh semangat demi melengkapi segala berkas yang nantinya akan sangat dibutuhkan terkait masa Penahanan WBP yang bersangkutan.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.