Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pengarahan Kepada Tamping Dapur Melalui Petugas Dapur.

 



.Samosir, (SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pengarahan Kepada Tamping Dapur Melalui Petugas Dapur.Pada Hari ,22 Februari,2022

Petugas Dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan J.K Siadari melaksanakan Proses Penerimaan dan Pengecekan Bahan Makanan (BAMA) yang di lakukan setiap hari pukul 08.00. Penerimaan dan Pengecekan BAMA ini adalah salah satu tugas pokok Lapas/Rutan dalam memberikan pelayanan makanan yang sesuai standar gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)


Petugas dapur J.K Siadari mengatakan bahan makanan yang di cek harus sesuai dengan spesifikasi berat dan kualitas bahan makanan sesuai dengan nota permintaan serta pengolahan bahan makanan di dapur Lapas Kelas III Pangururan. Bahan makanan yang terdiri dari Lauk Pauk, Sayur-Sayuran, Buah-Buahan.


Pelayanan Makanan merupakan salah satu hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara Lapas dan Rutan. Hal ini guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang pembinaan, pelayanan dan keamanan yang tercantum dalam pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.