Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Laksanakan Pengisian SPT Tahuan Melalui eFiling Pajak.




Samosir,(SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Laksanakan Pengisian SPT Tahuan Melalui eFiling Pajak.Pada Hari Sabtu 19 Februari 2022.


SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan. Warga Negara Indonesia pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib mengisi laporan SPT tahunan. Singkatnya, SPT adalah laporan wajib pajak (WP) atas pembayaran pajak penghasilan. Dikutip dari laman pajak.go.id, SPT adalah surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak. Selain itu, SPT adalah digunakan juga untuk melaporkan harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.


Sebagai Aparatur Sipil Negara yang taat Pajak bahwasanya Pegawai Laguran juga diwajibkan untuk mengisi SPT Tahuna sesuai dengan anjuran Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Pangururan James Bond Naibaho, S.E.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.