Wakil Bupati Madina Bersama Kapolres Madina Melakukan Raziah Di Tempat Hiburan Malam Di Penyabungan



Madina,(SHR)Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Panyabungan, Sabtu, (29/01) dini hari.

Razia ini merupakan agenda kegiatan yang dilakukan Pemkab Madina untuk menjaga status PPKM Madina agar tetap level 1.



Dalam razia tersebut, Atika turut didampingi oleh Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK, SH, MH, Kasatpol PP Lismulyadi, Komandan Subdenpom 1/2-7 Kapten Cpm Arlianto Harahap dan anggota Satpol PP lainnya.

Kapolres Madina Himbau Warga Tetap Patuhi Prokes COVID-19.

Atika menyebutkan Kepada Awak Media razia yang dilakukan ini merupakan imbauan dan melakukan langkah persuasif kepada masyarakat terutama pemilik hiburan malam agar mematuhi protol kesehatan serta mengikuti Instruksi Mendagri yaitu batas operasional hanya sampai jam 22.00 malam.

“Kita melakukan razia di 3 titik. Ada beberapa peraturan yang dilanggar terkait PPKM yaitu jam operasional, sudah kita lakukan pendekatan secara persuasif, untuk ke depan kita akan lihat efektifitasnya, jika memang imbauan Pemerintah dan Forkopimda tidak diindahkan, maka kita akan melakukan tindakan tegas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Atika.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Saat Melakukan Razia Di Beberapa Tempat Hiburan Malam Di Panyabungan. Atika juga menjelaskan jika dalam razia tersebut timnya melakukan penyitaan beberapa minuman yang tidak ada ijinnya untuk diperdagangkan.

“Saya juga tadi cek langsung ada beberapa minuman yang tidak ada ijinnya untuk diperdagangkan, jadi kita menyita dan kita arahkan untuk tidak diperdagangkan lagi, saya tekankan nanti jika saya kembali ket empat itu, jangan lagi saya dapati barang yang tidak layak pasar itu, kalau tidak kita akan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Atika

Sementara itu Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K.SH,M.H juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha yang beroperasi malam di Madina untuk tetap mematuhi peraturan yang masih berlaku.

“Peraturan Inmendagri sesuai intruksi Bupati Madina terkait PPKM level 1 banyak ketentuannya, termasuk jam operasional maksimal sampai jam 22.00 harus tutup. Kami dari Polri dan juga TNI akan melakukan back up atau mengamankan seluruh kegiatan dari Pemkab Madina dalam hal ini melakukan razia,” katanya.

“Harapan saya ke depan dengan adanya kegiatan razia ini diharapkan seluruh masyarakat mematuhi terutama para pelaku usaha untuk mematuhi instruksi Bupati terkait masalah PPKM level 1, kita tau memang kita sekarang sudah level 1, namun Covid belum hilang bahkan variannya sekarang bertambah yaitu Omicron, jadi tetap kita harus membatasi mobilitas.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.