Unit Reskrim Polsek Sei Bingei Polres Binjai Amankan Seorang laki - laki Pelaku Curah

 



Binjai,(SHR)

Pada hari Kamis, Tanggal 13 Januari  2022, Sekitar Pukul 18.30 wib. seorang wanita an. Rismayana, 37 thn, wiraswasta,

akan menuju pulang kerumahnya di dusun III Desa Namu Ukur Utara Kec. Sei Bingei  Kab. Langkat setelah dari salon.Namun di jalan setapak tepatnya di Dsn IX Desa Namu ukur Utara Kec. Sei Bingei ianya ditutup mulut dan hidungnya (bekap) lalu dibanting ketanah oleh seorang laki-laki dewasa yang bernama Rointa Sembiring dan langsung merampas Handphone serta dompet korban yang berisikan uang Rp. 503.000 (Lima Ratus tiga ribu Rupiah). Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar leher pelapor, namun pelaku dapat melarikan diri. Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sei Bingei Polres Binjai pada hari Jumat tgl. 14 Januari 2022.


Selanjutnya Kapolsek Sei Bingei Polres Binjai AKP JAPARIS, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sei Bingei IPTU M.M KETAREN beserta anggota untuk menindak lanjuti kasus ini. Dan atas kesigapan personil unit reskrim Polsek Sei Bingei berhasil menangkap pelaku  yang pada saat itu sedang berada di rumahnya dan mengamankannya ke Polsek Sei Bingei Polres Binjai utk proses selanjutnya.

Identitas pelakua an Rointa Sembiring, 33 thn, wiraswasta, Islam, Dsn II Tjg. Putri Desa Namu Ukur Utara Kec. Sei Bingei Kab. Langkat.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.