Arif Pencuri Ubi Kayu , Akhirnya Di Maafkan Oleh pemilik Ladang

 



Serdang Bedagai -(SHR) Aksi viral pencurian ubi kayu di salah satu ladang milik salah seorang anggota polri Ilham (29) di desa Senayan , dusun V , Kecamatan Sei Rampah , Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara , Arif (27) Pelaku pencurian saat itu yang tertangkap basah oleh pemilik ladang ubi kayu tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Firdaus. Minggu (09/01/2022)


Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H mengatakan pada akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak dipertemukan di Polsek Firdaus untuk dilakukan mediasi.


“Pemilik ladang ubi kayu dipertemukan dengan pelaku , kemudian pemilik ladang dengan sifat kemanusiaanlah itu tidak mau dilanjutkan ke ranah hukum. Jadi memaafkan,” tegasnya.


Saat ini Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H memastikan pelaku dan korban sudah berdamai dan tidak akan dilanjutkan pada proses hukum lainnya. Keduanya , kata Idham , juga telah menandatangani surat pernyataan , “Sudah clear sudah damai , dan sudah membuat surat pernyataan dan korban pun sudah klarifikasi, ” ujarnya.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.