SERGAI, |(SHR) Team Gempur Covid - 19 Polsek Tanjung Beringin, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan PPKM Level 3 pada Sabtu 06 Nopember 2021 Pukul : 08 45 wib s/d selesai.
Giat berlangsung di Jln. Kapten Wan Rahman, Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai tepatnya warung Muri.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu, S.Pd menyampaikan Masih Ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.
"Masih ditemukanya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja,"ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran
Dengan Memberikan Himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan,"tutupnya.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.