Pelaku Curat Besi Jalan Tol Mendekam di Sel Mapolres Serdang Bedagai

 




SERDANG BEDAGAI - (SHR)Dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bloking piece (penyambung jalan tol) dan tiang guardril milik PT Jasa Marga  digagalkan dan menangkap dua pelakunya serta barang bukti.

Tersangka pelaku, Junaidi (32) warga Jl. Tennis, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhan Batu, dan Ari Prasetio (20) warga Dusun Cinta Damai Desa Air Batu, Kec. Labuhan Batu Utara, keduanya adalah  supir dan kernet truk Tronton Nopol BK 8000 OM.

Keduanya ditangkap security PT Jasa Marga usai melakukan pencurian barang bloking piece (penyambung pembatas tol) dan tiang guardril milik PT. Jasa Marga, Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Tol akses keluar tol tepatnya di Dusun I Desa Liberia, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Sergai.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti 1  Truck Tronton Nopol  BK 8000 OM, 22 Blocking Piece, 1 tiang Guardril,  69 pasang baut dan mur, 1 kunci Inggris,  kunci pass dan 1 ember plastik warna hitam.

Informasi yang dihimpun wartawan, kedua tersangka pelaku melakukan pencurian 22 Blocking Piece, 1 tiang guardril, baut dan mur sebanyak 69 yang diletak dalam 1 ember plastik hitam dengan mengendarai Truck Tronton Nopol BK 8000 OM.

Kedua melakukan aksinya dengan menggunakan kunci Inggris dan kunci Pass ukuran 24 dan diketahui oleh sekuriti Suhendrik dan Erwinsyah yang sudah memantau perbuatan mereka.

Tanpa membuang waktu, keduanya langsung ditangkap dan barang bukti tersebut sebagian sudah diletakkan di dalam belakang kursi truck. Selanjutnya kedua tersangka pelaku dijemput personel Satreskrim Polres Sergai guna diproses.

"Akibat perbuatan tersangka  korban dirugikan sebesar Rp4.6 juta lebih. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dan saat ini keduanya ditahan," pungkas Kasi Humas Polres Sergai, AKP Sopyan SPd, Sabtu (6/11/2021).


Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.