Cegah Penyebaran Virus COVID-19, Satpolairud Polres Sergai Laksanakan Ops Yustisi.

 



Sergai. - (SHR)Sat Polairud polres Sergai melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19. 


Kegiatan operasi yustisi dilakukan berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.


Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.


Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.


Dan Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.


Serta Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui Ka satpolairud polres Sergai AKP C. T Situmorang mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan melibatkan personil gabungan yang terdiri dari Polri sebanyak 7 personil dan dari TNI sebanyak 4 personil tersebut dilaksanakan tepatnya di Pekan Pantai Cermin kec. Pantai Cermin Kabupaten Sergai, Jumat tanggal 05 November 2021 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai.


"Masih ditemukan masyarakat/warga yang masih melanggar protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas diluar rumah seperti dengan tidak menggunakan masker, " Kata Situmorang."


Selanjutnya, sambung Situmorang, hal tersebut terlihat dengan ditemukannya masyarakat perorangan sebanyak 10 orang yang melanggar protokol kesehatan, dan yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang. Yang kemudian para personil memberikan himbauan kepada 15 orang sekaligus membagikan masker sebanyak 10 pcs, " Pungkas Situmorang."


Kegiatan Operasi Yustisi Sat Polairud berjalan aman, tertib dan lancar, selesai pada pukul 11.00 Wib.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor ; ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.