Team Gempur Covid-19 Polsek Tanjung Beringin Gelar Ops Yustisi

 




SERGAI--(SHR)Dalam rangka mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Tim Gempur Polsek Tanjung Beringin menggelar Ops Yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dsn IV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Kab.Sedang Bedagai, Rabu (20/10)2021) sekira pukul 13.00 Wib s/d selesai. 


Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Tanjung Beringin dan Satpolairud Polres Serdang Bedagai mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan, Inmendagri No. 17 Tahun 2021 tentang Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Inmendagri No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nmr 17 Thn 2021 Ttg  Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Level 3 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19, Inmendagri Nomor 23 tahun 2021 tanggal 20 Juli 

Tentang PPKM berbasis Level 3 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa/ Kelurahan untuk pengendalian Covid 19, Inmendagri Nomor 26 THN 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19, Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021. Tanggal 26 Juli 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta  mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19, Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/4046/2021 tgl 6 Juli 2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid 19 di Kab Serdang Bedagai.


Dalam pelaksanaannya, Personil yang diturunkan berjumlah 4 orang diantaranya, 2 personil dari Polsek Tanjung Beringin dan 2 personil Satpolairud Polres Serdang Bedagai.


Selama berlangsungnya Ops Yustisi, Masih ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja dan masih ditemukanya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas berbelanja


Pantauan dilokasi, Team Gempur Covid-19 Polsek Tanjung Beringin memberikan imbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.


Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan, antara lain :


Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker.


Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.


Menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter.


Menghimbau pengusaha dan  masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah.


Asupan makanan bergizi utk menambah ketahanan imun tubuh.


Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat.


Hasil dari Ops Yustisi,

Pengusaha dan Masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yg disampaikan sesuai aturan pemerintah, Giat berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat, Pengusaha dan Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar dan Pengusaha dan Masyarakat mengetahui tentang Pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya

Terciptanya Suasana Nyaman dan aman.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor ; ceria


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.