Surya,BD Sabu Dari Sei Buluh - Perbau ngan Diciduk dan BB 4,54 Jie.

 



SERGAI - //(SHR)
      Satu lagi oknum Bandar Sabu yang beroperasi di wilayah Sri Buluh Kecama tan Perbaungan diciduk, Suryapati alias Surya alias Pati (42) warga Dusun Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Meng kudu - Sergai',Sabtu 16/10/2021 yang lalu.
     Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai melalui Wakapolres Sergai,Kom pol Syofyan SH didampingi Kasi Humas,AKP Sofian di Mapolres Sergai, Rabu 21/10/2021 siang.
    Kronologis penangkapan,papar Waka Polres Sergai menyebutkan,selama ini tersangka sudah menjadi target operasi dan saat itu,Kanit II, Ipda Supriyadi bet sama tim sudah mengintai aktifitas Ter duga,di Simpang Petani Dusun II Bakti desa Sei Buluh kecamatan Teluk Meng kudu.
       Ketika lagi mengintai rumah terduga, personel melihat ciri-ciri yang dicurigai Kediaman TSK dan ciri ciri tsk terlihat  sedang berada di rumahnya.
    Tak menyadari kalau yang menyampiri nya itu Polisi,terduga menjawab perta nyaan personel kalau dianya bernama Surya.
    "Kau Surya kan ?",tanya seorang Polisi dan begitu dijawabnya iya,langsung di sergap,apalagi dibangku depan dimana terduga duduk,ada bungkusan plastik sedang transparan diduga berisikan nar Koba yang mau diedarkan. Kanit II, Ipda Supriyadi juga memanggil Kepala Dusun untuk menyaksikan penangkapan terse but,kata Waka Polres.
     Didampingi Kepala Dusun,lanjut Waka Polres Kompol Syofyan yang saat ini di tugaskan menjabat  Plt Kasat Narkoba Polres Sergai,Kanit II dan anggota Mela kukan penggeledahan didalam rumah terduga. Ditemukan,1 ( satu) buah Timbangan Elektrik warna perak, dan 4 ( empat ) buah pipet yang dimodif sebagai alat sekop diatas senta Broti dalam rumah terduga. Interogasi awal,terduga mengaku bahwa, 1 ( satu ) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal outih yang di duga Shabu, sampai di rumahnya sekira Pukul 05.00 Wib pagi hari,diantar oleh orang Medan sebagai kurir yang tidak diketahui namanya,jelas Waka Polres Sergai. 
    "Untuk pengusutan selanjutnya,Ter sangka bersama barang bukti,diperiksa di Sat Narkoba Polres Sergai.barang bukti antara lain, 1 (Satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang beris ikan Shabu dengan berat  4.54 Gram,
1 (Satu) buah Timbangan Elektrik warna perak dan  4 ( empat ) buah  pipet yang dimodif sebagai alat Skop", tutup Waka Polres Sergai.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor ; ceria
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.