Kantor Imigrasi dan RRI Sibolga Teken MoU Optimalkan Layanan Publik




Sibolga: (SHR)Kantor Imigrasi Sibolga melakukan perjajian kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Sibolga dalam hal penyerbarluasan informasi layanan Keimigrasian, Kamis (14/10/2021).


Nota perjanjian kersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang dan Kerpala RRI Sibolga, Suprawata, di Kantor Imigrasi Sibolga.


“Ini (perjanjian kerjasama) menjadi yang pertama mingkin di wilayah kerja kami (Imigrasi Sibolga) 12 Kabupaten Kota. Kami ingin menjadi mitra stategis dengan mengandeng kesediaan RRI Sibolga untuk memberitakan hal-hal positif terkait dengan kinerja dan Tusi (tugas dan fungsi) Imigrasi Sibolga agar diketahui oleh masyarakat,” ujar Saroha usai melakukan penandatanganan MoU.


Kesempatan sama, Suprawata mengatakan, substansi nota kesepakatan RRI Sibolga dengan Imigrasi Sibolga mencakup pelaksanaan program siaran dan pemberitaan.


“Diharapkan RRI Sibolga bersama Imigrasi Sibolga bisa lebih bersinergi untuk mengedukasi masyarakat terkait Keimigrasian melalui program siaran RRI Sibolga,” sebut Suprawata.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.