Serdang Bedagai, - (SHR)Dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan dan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Polsek Teluk Mengkudu bersama unsur Muspika Kecamatan melakukan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Kamis (23/09/2021).
Operasi Yustisi digelar dengan melakukan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran prokes, memutar balik kendaraan R2 maupun R4 yang tidak mematuhi prokes, memberikan teguran lisan dan tindakan phisik kpd pelanggar prokes serta membagikan masker kpd warga yang tidak menggunakannya setelah dilakukan teguran atau tindakan.
“Kita memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan”, kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP. Robin Simatupang melalui Kasi Humas AKP. Sofian.
Kapolres berharap, dengan gencar dilakukannya Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai anjuran Pemerintah. Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tatacara pemakaian masker serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan olahragaraga teratur serta istirahat yang cukup.
“Kami berharap masyarakat mengetahui Pergub tentang Sanksi ini supaya memahami, apa sanksinya jika tidak memaatuhi Prokes”, pungkasnya.
Dalam Operasi tersebut, masih ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker saat bertransaksi di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Teluk Mengkudu sehingga dilakukan teguran lisan terhadap mereka.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.